Langsung ke konten utama

Siaga Darurat Covid-19, Pemkab Paluta terapkan Work From Home.

EksposPaluta - Menyikapi merebaknya pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menerapkan work from home atau bekerja dari rumah.

Penerapan work from home tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Paluta nomor 060/1583/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sistem Negara dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.

Surat edaran ini menindak lanjuti surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 19 tahun 2020, surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ, dan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/III/2020.

Dalam surat edaran Bupati Paluta yang ditandatangani tanggal 27 Maret 2020 tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggalnya (work from home), dan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan wajib untuk hadir di kantor;

2. Setiap Pimpinan Perangkat Daerah harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level pejabat struktural tertinggi (Pimpinan Perangkat Daerah dan 1 level dibawahnya) untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat;

3. Pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana pada poin 2 diatur oleh Pimpinan OPD masing-masing, dengan mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif bagi pegawai melalui pembagian kehadiran;

4. Membatasi seluruh kegiatan perkantoran dalam jangka waktu tertentu kecuali kegiatan yang terkait dengan :
a. Pelayanan Protokol
b. Pelayanan Kesehatan
c. Pelayanan Persuratan
d. Pengamanan
e. Teknisi
f. Pengemudi
g. Pelayanan Kebersihan atau sesuai kebutuhan.

5. Menghentikan sementara kegiatan apel pagi, senam, upacara tertentu atau acara tatap muka yang menghadirkan banyak peserta kecuali perintah khusus pimpinan;

6. ASN yang melakukan pelayanan publik harus memperhatikan jarak aman yakni minimal jarak 1(satu) meter antara ASN dengan yang dilayani (social ditancing);

7. Menunda penugasan ASN ke luar daerah atau ke luar negeri, kecuali perintah khusu Bupati Padang Lawas Utara;

8. Seluruh pimpinan perangkat daerah supaya benar-benar mengawasi dan memastikan ASN untuk tidak keluar daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, baik urusan dinas, keluarga maupun pribadi, kecuali berobat harus terlebih dahulu mendapat izin dari masing-masing oimpinan perangkat daerah;

9. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga tanghal 09 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Laporan : ORS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Iskandar Siregar Nahkodai Abpednas Paluta

Hasil Musyawarah, Iskandar Muda Siregar (kanan) terpilih menjadi Ketua Abpednas Kabupaten Paluta. EksposPaluta - Iskandar Muda Siregar terpilih menjadi ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam Musyawarah Kabupaten Abpednas Paluta yang dilaksanakan di aula kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paluta. Turut hadir dalam kegiatan Muscab ketua DPD Abpednas Sumatera Utara Jappar Siddik S.Sos, ketua Abpednas sebelumnya yakni Mahyar Harahap dan sejumlah perwakilan anggota BPD di Paluta. Ketua terpilih DPC Abpednas Paluta, Iskandar Muda Siregar mengatakan, dengan terpilihnya menjadi ketua Abpednas Paluta berharap dirinya beserta kepengurusan yang baru mampu dan mengerti apa yang menjadi tugas dan fungsi sebagai BPD di desa. "Dalam waktu dekat, kita akan melakukan konsolidasi dengan para anggota BPD di desa-desa," kata Kandar, Senin (19/10) di Gunung Tua. Tujuannya untuk menyampaikan tiga peran dan...

Musda III Golkar Paluta, Andar Amin Daftar Jadi Balon Ketua

Mukhlis Harahap serahkan berkas pendaftaran Andar Amin sebagai bakal calon Ketua Golkar Paluta. Foto : Istimewa . EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Golkar Kabupaten Paluta, Jl Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VII Pasar Gunungtua. Sabtu (29/8/2020). Proses pendaftaran Andar Amin sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Paluta diwakilkan kepada Ketua Tim Mukhlis Harahap didampingi Ketua PK Golkar Padang Bolak Machmud Pratama Harahap bersama rombongan kader Golkar dan DPD AMPI Paluta. Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (OC) Mula Rotua Siregar didampingi ketua Panitia Penjaringan (SC) Tua Rohot Siregar, Ketua Oenyelenggara M Yusuf Pasaribu, Wakil Ketua SC Amas Muda Siregar, Sekretaris pelaksana Aryan Yakub Harahap beserta sejumlah pengurus Partai Golkar Paluta. Sebagai perwakila...

Gusti Putra Hajoran Lantik Pengurus DPD Satma AMPI Paluta.

EksposPaluta - Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Gusti Putra Hajoran Siregar secara resmi melantik pengurus DPD Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kabupaten Paluta masa bhakti 2020-2023, Selasa (17/03/2020). Adapun susunan pengurus DPD Satma AMPI Kabupaten Padang Lawas Utara masa bhakti 2020-2023 yang dibacakan berdasarkan surat keputusan, yakni Ketua Herman Rambe, Sekretaris Roy Husein Rambe, Bendahara Siti Jamila Pane. Pelantikan digelar di Kantor DPD AMPI Paluta dan dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPD partai Golkar paluta Tua Rohot Siregar, Ketua Fraksi Partai Golkar Mula Rotua Siregar, Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Harahap, Ketua F.SPTI-K.SPSI Paluta Pulle Harahap, Ketua Rayon Ampi Se-Kabupaten Padang Lawas Utara, Ormas/OKP Se-Kabupaten Paluta, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya Ketua DPD Satma AMPI Paluta Herman Rambe mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Dengan...