Langsung ke konten utama

Cegah Corona di Paluta, Bupati Imbau Usaha Hiburan dan Rekreasi ditutup Sementara.

EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata yang ditujukan kepada pelaku usaha dan atau penanggungjawab industri pariwisata yang ada di wilayah Paluta. 

Surat edaran nomor : 430/1546/Pariwisata/2020 ini dikeluarkan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Diseas (Covid-19) di Kabupaten Paluta. 

Adapun hal-hal yang disampaikan sebagai berikut:

1. Kabupaten Padang Lawas Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di Padang Lawas Utara sebagai upaya pencegahan apabila terjadi peningkatan.

2. Kepada penyelenggara kegiatan industri pariwisata diimbau untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha masing-masing menggunakan pembasmi hama (disinfectat spray) serta melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha terkait antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19.

3. Mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 minggu terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 05 April 2020. Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah sebagai berikut: warung-warung kopi, kafe, pub/musik hidup, karaoke keluarga, karaoke exekutive, rumah minuman, griya pijat, candi, pasar malam, warnet, bola sodok,  danau, kolam renang dan area permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau untuk orang dewasa.

4. Menghimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom Hotel dan Balai Pertemuan untuk menunda penyelenggaraan event dan atau kegiatan saudara sampai batas waktu yang ditentukan.

5. Untuk pencegahan disarankan berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap kesehatan, dan melaporkan informasi penderita kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Posko Kabupaten Padang Lawas Utara ke nomor: 081263049818 dan 082167100050.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP, Selasa tanggal 24 Maret 2020 ini tertulis agar edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Laporan : ORS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musda III Golkar Paluta, Andar Amin Daftar Jadi Balon Ketua

Mukhlis Harahap serahkan berkas pendaftaran Andar Amin sebagai bakal calon Ketua Golkar Paluta. Foto : Istimewa . EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Golkar Kabupaten Paluta, Jl Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VII Pasar Gunungtua. Sabtu (29/8/2020). Proses pendaftaran Andar Amin sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Paluta diwakilkan kepada Ketua Tim Mukhlis Harahap didampingi Ketua PK Golkar Padang Bolak Machmud Pratama Harahap bersama rombongan kader Golkar dan DPD AMPI Paluta. Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (OC) Mula Rotua Siregar didampingi ketua Panitia Penjaringan (SC) Tua Rohot Siregar, Ketua Oenyelenggara M Yusuf Pasaribu, Wakil Ketua SC Amas Muda Siregar, Sekretaris pelaksana Aryan Yakub Harahap beserta sejumlah pengurus Partai Golkar Paluta. Sebagai perwakila...

Heboh, Kantor Badan Kesbangpol Paluta Dilumuri Oli Bekas Oleh OTK

https://youtu.be/l82cVS2Yhm8 EksposPaluta - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilumuri oli bekas oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (31/5). Marlin Hasibuan, Sekretaris Kesbangpol mengatakan, sekira pukul 09.00 Wib ia menerima laporan dari pemilik kantin sekitar kantor bahwa di pintu masuk serta dinding kantor Badan Kesbangpol penuh dengan lumuran oli kotor berwarna hitam pekat. Bagian kantor Badan Kesbangpol Paluta yang berlumur oli bekas tersebut yakni, lantai depan pintu masuk, dinding kantor depan dan lantai serta pintu masuk sebelah timur. "Setelah mendapat laporan dari pemilik kantin, saya langsung ke kantor dan kemudian saya memberitahu Pak Kaban," kata Marlin. Lanjutnya, atas perintah Kaban Kesbangpol Paluta Yusuf MD Hasibuan, ia secara resmi melaporkan kejadian itu ke polsek Padang Bolak, sekira pukul 13.00 WIB. Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH melalui...

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Paluta

Satu unit rumah warga ludes terbakar di Desa Pangirkiran, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta. Foto : Istimewa. EksposPaluta - Kebakaran rumah terjadi di Desa Pangirkiran, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (9/9/2020). Akibatnya, satu unit rumah semi permanen ludes terbakar dilalap sijago merah. Diketahui rumah tersebut dihuni oleh 2 (dua) kepala keluarga yakni Sholeh Hasibuan (70) dan anaknya Maradona Hasibuan (30). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta Darman Hasibuan didampingi Kabid Damkar Paranginan Simatupang menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 10.30 Wib. "Jarak tempuhnya cukup jauh sehingga kita tiba dilokasi kejadian sekitar satu jam setelah kita menerima informasi dari Camat Hulu Sihapas," ujarnya. 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan tiba dilokasi kejadian sekitar pukul 12.00 Wib. Api baru berhasil dipad...