Langsung ke konten utama

Cegah Corona di Paluta, Bupati Imbau Usaha Hiburan dan Rekreasi ditutup Sementara.

EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata yang ditujukan kepada pelaku usaha dan atau penanggungjawab industri pariwisata yang ada di wilayah Paluta. 

Surat edaran nomor : 430/1546/Pariwisata/2020 ini dikeluarkan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Diseas (Covid-19) di Kabupaten Paluta. 

Adapun hal-hal yang disampaikan sebagai berikut:

1. Kabupaten Padang Lawas Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di Padang Lawas Utara sebagai upaya pencegahan apabila terjadi peningkatan.

2. Kepada penyelenggara kegiatan industri pariwisata diimbau untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha masing-masing menggunakan pembasmi hama (disinfectat spray) serta melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha terkait antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19.

3. Mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 minggu terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 05 April 2020. Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah sebagai berikut: warung-warung kopi, kafe, pub/musik hidup, karaoke keluarga, karaoke exekutive, rumah minuman, griya pijat, candi, pasar malam, warnet, bola sodok,  danau, kolam renang dan area permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau untuk orang dewasa.

4. Menghimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom Hotel dan Balai Pertemuan untuk menunda penyelenggaraan event dan atau kegiatan saudara sampai batas waktu yang ditentukan.

5. Untuk pencegahan disarankan berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap kesehatan, dan melaporkan informasi penderita kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Posko Kabupaten Padang Lawas Utara ke nomor: 081263049818 dan 082167100050.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP, Selasa tanggal 24 Maret 2020 ini tertulis agar edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Laporan : ORS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Penanganan Covid-19, Paluta Siapkan Rp. 5.5 Milyar

EksposPaluta - Dalam rangka penanganan dampak pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan anggaran  sebesar Rp. 5.5 Milyar. Kepala BPKAD Paluta, Patuan Rahmat SP Hasibuan, mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta keperluan lainnya terkait penanganan virus Corona. "Pak Bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sekitar Rp. 5.5 Milyar dan diprioritaskan untuk petugas medis," ungkap Patuan. Senin (30/03/2020). Ia juga mengatakan bahwa rencana alokasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020. "Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. Meski demikian, ia mengatakan rencana pengalokasian anggaran tersebut kemungkinan bisa saja bertambah nilainya dengan meli...

Pakkat, Kuliner Khas Tabagsel di Bulan Ramadhan

EksposPaluta - Pakkat merupakan salah satu kuliner khas dari Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara, yang diambil dari umbut pucuk tanaman rotan. Kuliner ini diyakini memiliki banyak khasiat, yakni bisa mengobati masuk angin, penambah nafsu makan dan juga penyembuh maag. Biasanya bagi masyarakat Tabagsel, pada bulan Ramadhan, pakkat atau pucuk rotan selalu menjadi kuliner yang tidak pernah absen di meja makan saat berbuka puasa. Ragam penyajiannya pun sangat memikat, selain bisa dibakar untuk sekedar dijadikan lalapan, bisa juga dianyang, digulai, disambal, dan juga ditumis. Di salah satu Kabupaten yang masih masuk dalam wilayah Tabagsel, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pakkat lebih dominan dijadikan sebagai makanan tambahan atau lalapan. Sebab itu pedagang pakkat yang sudah dibakar sangat mudah ditemukan di pusat pasar atau pinggir jalan saat bulan Ramadhan. Ucok, pedagang pakkat di pusar Pasar Gunung Tua bercerita proses pembuatan penganan lalapan...

Gusti Putra Hajoran Lantik Pengurus DPD Satma AMPI Paluta.

EksposPaluta - Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Gusti Putra Hajoran Siregar secara resmi melantik pengurus DPD Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kabupaten Paluta masa bhakti 2020-2023, Selasa (17/03/2020). Adapun susunan pengurus DPD Satma AMPI Kabupaten Padang Lawas Utara masa bhakti 2020-2023 yang dibacakan berdasarkan surat keputusan, yakni Ketua Herman Rambe, Sekretaris Roy Husein Rambe, Bendahara Siti Jamila Pane. Pelantikan digelar di Kantor DPD AMPI Paluta dan dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPD partai Golkar paluta Tua Rohot Siregar, Ketua Fraksi Partai Golkar Mula Rotua Siregar, Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Harahap, Ketua F.SPTI-K.SPSI Paluta Pulle Harahap, Ketua Rayon Ampi Se-Kabupaten Padang Lawas Utara, Ormas/OKP Se-Kabupaten Paluta, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya Ketua DPD Satma AMPI Paluta Herman Rambe mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Dengan...