Langsung ke konten utama

Cegah Corona di Paluta, Bupati Imbau Usaha Hiburan dan Rekreasi ditutup Sementara.

EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata yang ditujukan kepada pelaku usaha dan atau penanggungjawab industri pariwisata yang ada di wilayah Paluta. 

Surat edaran nomor : 430/1546/Pariwisata/2020 ini dikeluarkan guna meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Diseas (Covid-19) di Kabupaten Paluta. 

Adapun hal-hal yang disampaikan sebagai berikut:

1. Kabupaten Padang Lawas Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 di Padang Lawas Utara sebagai upaya pencegahan apabila terjadi peningkatan.

2. Kepada penyelenggara kegiatan industri pariwisata diimbau untuk melakukan pembersihan pada lingkungan dan lokasi usaha masing-masing menggunakan pembasmi hama (disinfectat spray) serta melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha terkait antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19.

3. Mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 minggu terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 05 April 2020. Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah sebagai berikut: warung-warung kopi, kafe, pub/musik hidup, karaoke keluarga, karaoke exekutive, rumah minuman, griya pijat, candi, pasar malam, warnet, bola sodok,  danau, kolam renang dan area permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau untuk orang dewasa.

4. Menghimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, Ballroom Hotel dan Balai Pertemuan untuk menunda penyelenggaraan event dan atau kegiatan saudara sampai batas waktu yang ditentukan.

5. Untuk pencegahan disarankan berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait yang memiliki kewenangan terhadap kesehatan, dan melaporkan informasi penderita kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Posko Kabupaten Padang Lawas Utara ke nomor: 081263049818 dan 082167100050.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP, Selasa tanggal 24 Maret 2020 ini tertulis agar edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Laporan : ORS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Andar Amin Terpilih Menjadi Ketua DPD II Golkar Paluta Secara Aklamasi

Andar Amin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Golkar Paluta periode 2020-2025, pada Musda III Golkar Paluta. Foto : Istimewa. EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Paluta periode 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Golkar Kabupaten Paluta yang diselenggarakan di Aula Hotel Sapadia Gunung Tua. Selasa (1/9/2020). Andar Amin Harahap resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Paluta dengan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik hak suara pada Musda tersebut. Keputusan musyawarah dengan mekanisme aklamasi karena sejak rencana Musda dirancang, Musda kemudian berlangsung tidak ada calon lain yang mengajukan diri sebagai calon ketua. Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golkar terpilih Andar Amin Harahap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Paluta yang telah mens...

Untuk Penanganan Covid-19, Paluta Siapkan Rp. 5.5 Milyar

EksposPaluta - Dalam rangka penanganan dampak pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan anggaran  sebesar Rp. 5.5 Milyar. Kepala BPKAD Paluta, Patuan Rahmat SP Hasibuan, mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta keperluan lainnya terkait penanganan virus Corona. "Pak Bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sekitar Rp. 5.5 Milyar dan diprioritaskan untuk petugas medis," ungkap Patuan. Senin (30/03/2020). Ia juga mengatakan bahwa rencana alokasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020. "Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. Meski demikian, ia mengatakan rencana pengalokasian anggaran tersebut kemungkinan bisa saja bertambah nilainya dengan meli...

Susun RIPPARDA, Dinas Pariwisata Kabupaten Paluta Lakukan Identifikasi dan Pendataan Lokasi Wisata Daerah

EksposPaluta - Dari sejumlah program unggulan dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), salah satunya adalah pembangunan sektor pariwisata yang dipadukan dengan pengembangan usaha kreatif masyarakat. Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Paluta Eva Sartika Siregar mengatakan peluang sektor pariwisata sangat menjanjikan, sebab ada banyak sekali daya tarik wisata yang dimiliki kabupaten Paluta, baik itu wisata alam, wisata budaya, wisata buatan, cagar budaya, dan sebagainya. Dikatakannya, dari identifikasi dan pendataan yang dilakukan pihaknya saat ini, ada puluhan lokasi atau destinasi wisata, situs dan cagar budaya yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Paluta. "Saat ini kita fokus dalam melakukan identifikasi dan pendataan, ada puluhan lokasi atau destinasi wisata, situs dan cagar budaya yang ada di daerah kabupaten Paluta," ujarnya. Selasa (8/9/2020). Ia menjelask...