“Sampai hari ini 4 orang ODP, dan 188 orang pelaku perjalanan dalam pantauan,” ungkapnya, Kamis, (26/3/2020).
Lanjut Lairar, untuk 4 orang ODP saat ini masih dilakukan perawatan serta pengobatan, jika kondisi kesehatannya semakin memburuk akan ditingkatkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan apabila perlu, akan dirujuk ke rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan penyakit Covid-19.
“Selain punya riwayat perjalanan dari tempat terjangkit, ke 4 orang tersebut juga mengalami gejala klinis yang muncul seperti batuk, pilek, flu ringan atau demam. Makanya saat ini kita rawat dan dikategorikan ODP,” jelasnya.
Dan untuk 188 orang pelaku perjalanan sudah di cek kesehatannya dan kondisinya normal serta tidak ada keluhan. Meski demikian akan dilakukan pemantauan dan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan, sejak yang bersangkutan di cek kesehatannya oleh petugas.
“Apabila selama 14 hari ke depan ada gejala-gejala seperti batuk, pilek atau demam, agar langsung melapor ke petugas kesehatan di desa atau posko maupun puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis dan bisa saja berubah statusnya menjadi ODP,” tambahnya.
Menurut Lairar, untuk ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan saat ini sudah disediakan oleh pihak Pemkab Paluta sambil menunggu APD yang akan disuplai oleh pihak Pemprovsu maupun pemerintah pusat yang masih dalam perjalanan.
Dan untuk rencana pengadaan rapid test oleh Pemkab Paluta, Lairar mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk hal tersebut.
“Dan kemungkinan akan kita lakukan pengadaan alat rapid test, meskipun tidak dalam jumlah yang besar,” ungkapnya.
Berikut adalah daftar Posko Covid-19 Di kabupaten Paluta :
1. Posko Gunungtua meliputi wilayah kerja Puskesmas Gunungtua, Puskesmas Nagasaribu dan Puskesmas Siunggam,
2. Posko Batugana di Puskesmas Batugana,
3. Posko Bandara meliputi wilayah kerja Puskesmas Aek Godang dan Puskesmas Pasar Matanggor,
4. Posko Sipiongot meliputi wilayah kerja Puskesmas Sipiongot dan Puskesmas Sibio-Bio,
5. Posko Hutaimbaru meliputi wilayah kerja Puskesmas Pangirkiran dan Puskesmas Batang Pane II,
6. Posko Simundol meliputi wilayah kerja Puskesmas Simundol dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu,
7. Posko Langkimat meliputi wilayah kerja Puskesmas Langkimat dan Puskesmas Ulak Tano,
8. Posko Kosik Putih meliputi wilayah kerja Puskesmas Kosik Putih dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Labuhan Batu Selatan.
Laporan : ORS
Komentar
Posting Komentar