EksposPaluta - Pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19) yang kian merebak di sejumlah daerah Indonesia mulai mengganggu beragam aspek dalam kehidupan. Sejumlah daerah bahkan sudah mulai menutup akses masuk dan keluar bagi para warga (local lockdown) untuk menekan resiko penularan dan penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, memang belum sampai kesana. Namun sejumlah kebijakan sudah diberlakukan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Paluta terkait pencegehan pandemi Covid-19 ini.
Meski begitu, sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Paluta memilih tetap beroperasi, seperti salah satunya PT. Tapian Nadenggan (PTTN) di Desa Hutabaru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.
Abdi Ogi, Asisten SPO Officer PTTN, saat diwawancarai via seluser mengatakan, bahwa pihaknya masih beroperasi seperti biasa. Hanya saja, menanggapi virus corona yang semakin masif di Indonesia, dengan memperhatikan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Paluta pihaknya sudah memberlakukan beberapa kebijakan internal di lingkungan PTTN.
"Kita masih beroperasi seperti biasa, dan belum ada wacana untuk meliburkan sejumlah karyawan atau melakukan sistem bekerja dari rumah. Tentu dengan meningkatkan kewaspadaan terkait resiko penyebaran virus Corona di lingkungan kita, edukasi tentang virus Corona sudah kita lakukan kepada karyawan, penggunaan masker diwajibkan, penyemprotan disinfektan kita lakukan, hand sanitizer kita sediakan di beberapa tempat di lingkungan kita dan tim medis sudah kita siagakan," ungkap Abdi. Selasa, (31/03/2020).
Ia juga menambahkan, bahwa untuk mencegah resiko penularan Covid-19 sudah diatur dalam SOP. Pihaknya selalu melakukan pemeriksaan kepada karyawan maupun tamu yang masuk berkunjung ke lingkungan PTTN. Dan menghimbau keras kepada karyawan untuk tidak keluar tanpa izin dari perusahaan. Karyawan yang melanggar imbauan ini akan diberi sanksi, tak tanggung-tanggung sanksi yang diberlakukan bisa berujung pemecatan.
"Untuk mencegah resiko penularan virus Corona, kita selalu periksa karyawan sebelum bekerja saat apel pagi, kita lakukan cek suhu tubuh, jika ada karyawan maupun tamu yang suhu tubuhnya saat berkunjung ke PTTN mengarah kepada indikasi terjangkit virus Corona akan kita cek kesehatannya dan kita lakukan isolasi selama 14 hari. Karyawan yang sudah dan akan mengambil cuti tidak diperkenankan keluar meninggalkan lingkungan PTTN tanpa izin dari perusahaan," jelasnya.
Tambahnya lagi, tanggap akan pandemi virus ini, pihaknya siap bersinergi dengan masyarakat desa sekitaran PTTN terkait dalam rangka pencegahan resiko penularan dan penyebaran virus ini. Bahkan pihaknya siap bersinergi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Paluta.
“Saat ini kami masih close monitoring terus perkembangannya, untuk melakukan tindakan-tindakan yang cepat dan tepat ke depannya, karena kondisi setiap saat bisa berubah. Dan kami siap bersinergi dengan masyarakat dan Pemkab terkait pencegahan pandemi virus ini," terangnya.
Dipenghujung wawancara, ia menyampaikan, terkait isu yang beredar dimasyarakat akan dilakukannya penutupan sementara Pabrik Kelapa Sawit (PKS), itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada arahan maupun wacana dari pusat terkait penutupan sementara PKS.
"Tidak benar PKS akan ditutup sementara, dampak ekonominya besar, penuh pertimbangan untuk mengambil keputusan seperti itu," tegasnya.
Laporan : ORS
Komentar
Posting Komentar