EksposPaluta - Pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19) yang kian merebak di sejumlah daerah Indonesia mulai mengganggu beragam aspek dalam kehidupan. Sejumlah daerah bahkan sudah mulai menutup akses masuk dan keluar bagi para warga (local lockdown) untuk menekan resiko penularan dan penyebaran Covid-19. Di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, memang belum sampai kesana. Namun sejumlah kebijakan sudah diberlakukan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Paluta terkait pencegehan pandemi Covid-19 ini. Meski begitu, sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Paluta memilih tetap beroperasi, seperti salah satunya PT. Tapian Nadenggan (PTTN) di Desa Hutabaru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Abdi Ogi, Asisten SPO Officer PTTN, saat diwawancarai via seluser mengatakan, bahwa pihaknya masih beroperasi seperti biasa. Hanya saja, menanggapi virus corona yang semakin masif di Indonesia, dengan memperhatikan imbauan dari Pemerintah Kabupaten Paluta
" Kita Punya Cerita "