Langsung ke konten utama

Meski di Rapid Test Negatif, Pasien PDP Paluta Tetap Dipantau Hingga 14 Hari

EksposPaluta - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui juru bicara tim, Lairar Rusdi Nasution, menyampaikan kepada awak media terkait data update Covid-19 di Kabupaten Paluta. Sabtu (4/4/2020).

Kata Lairar, berdasarkan data di hari tersebut, jumlah Pelaku Perjalanan Dipantau bertambah menjadi 1.876 orang, yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) tetap 4 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 1 orang.

“Itu adalah update data terakhir setelah kita keluarkan 88 orang yang dari data sebelumnya, karena sudah melewati masa pemantauan selama 14 hari,” ungkapnya.

Lanjut Lairar, untuk pasien PDP, meski sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif tetap dimasukkan ke dalam data. Dikarenakan masih tetap dalam pemantauan hingga 14 hari kedepan.

“Sesuai dengan prosedur rapid test, bahwa seseorang yang sudah menjalani rapid test untuk memastikan kembali baru bisa dilakukan test setelah 10 hari kemudian,” jelasnya.

Apabila hasil rapid test selanjutnya positif maka akan dilanjutkan dengan swab test.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada petugas kesehatan, aparat desa dan kecamatan agar tetap waspada serta tanggap terkait kondisi kesehatan pasien PDP,” pungkasnya.

Begini Cara Kerja Rapid Test dan Swab Test

Rapid Test:

– Mengambil sampel darah untuk diuji.
– Memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada didalam darah, yaitu sejenis antibodi yang terbentuk didalam tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di dalam tubuh terjadi infeksi virus maka jumlah lgG dan lgM bertambah.
– Hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.
– Hanya untuk screening awal.

Swab Test:

– Menggunakan sampel lendir dalam hidung atau tenggorokan.
– Diperiksa dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.
– Pemeriksaan dengan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.
– Metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19).
(sumber Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Padang Lawas Utara) 

Laporan : ORS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musda III Golkar Paluta, Andar Amin Daftar Jadi Balon Ketua

Mukhlis Harahap serahkan berkas pendaftaran Andar Amin sebagai bakal calon Ketua Golkar Paluta. Foto : Istimewa . EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Pendaftaran dilakukan di Sekretariat Golkar Kabupaten Paluta, Jl Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VII Pasar Gunungtua. Sabtu (29/8/2020). Proses pendaftaran Andar Amin sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Paluta diwakilkan kepada Ketua Tim Mukhlis Harahap didampingi Ketua PK Golkar Padang Bolak Machmud Pratama Harahap bersama rombongan kader Golkar dan DPD AMPI Paluta. Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana (OC) Mula Rotua Siregar didampingi ketua Panitia Penjaringan (SC) Tua Rohot Siregar, Ketua Oenyelenggara M Yusuf Pasaribu, Wakil Ketua SC Amas Muda Siregar, Sekretaris pelaksana Aryan Yakub Harahap beserta sejumlah pengurus Partai Golkar Paluta. Sebagai perwakila...

Heboh, Kantor Badan Kesbangpol Paluta Dilumuri Oli Bekas Oleh OTK

https://youtu.be/l82cVS2Yhm8 EksposPaluta - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilumuri oli bekas oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (31/5). Marlin Hasibuan, Sekretaris Kesbangpol mengatakan, sekira pukul 09.00 Wib ia menerima laporan dari pemilik kantin sekitar kantor bahwa di pintu masuk serta dinding kantor Badan Kesbangpol penuh dengan lumuran oli kotor berwarna hitam pekat. Bagian kantor Badan Kesbangpol Paluta yang berlumur oli bekas tersebut yakni, lantai depan pintu masuk, dinding kantor depan dan lantai serta pintu masuk sebelah timur. "Setelah mendapat laporan dari pemilik kantin, saya langsung ke kantor dan kemudian saya memberitahu Pak Kaban," kata Marlin. Lanjutnya, atas perintah Kaban Kesbangpol Paluta Yusuf MD Hasibuan, ia secara resmi melaporkan kejadian itu ke polsek Padang Bolak, sekira pukul 13.00 WIB. Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH melalui...

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar di Paluta

Satu unit rumah warga ludes terbakar di Desa Pangirkiran, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta. Foto : Istimewa. EksposPaluta - Kebakaran rumah terjadi di Desa Pangirkiran, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (9/9/2020). Akibatnya, satu unit rumah semi permanen ludes terbakar dilalap sijago merah. Diketahui rumah tersebut dihuni oleh 2 (dua) kepala keluarga yakni Sholeh Hasibuan (70) dan anaknya Maradona Hasibuan (30). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta Darman Hasibuan didampingi Kabid Damkar Paranginan Simatupang menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 10.30 Wib. "Jarak tempuhnya cukup jauh sehingga kita tiba dilokasi kejadian sekitar satu jam setelah kita menerima informasi dari Camat Hulu Sihapas," ujarnya. 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan tiba dilokasi kejadian sekitar pukul 12.00 Wib. Api baru berhasil dipad...