Langsung ke konten utama

Meski di Rapid Test Negatif, Pasien PDP Paluta Tetap Dipantau Hingga 14 Hari

EksposPaluta - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui juru bicara tim, Lairar Rusdi Nasution, menyampaikan kepada awak media terkait data update Covid-19 di Kabupaten Paluta. Sabtu (4/4/2020).

Kata Lairar, berdasarkan data di hari tersebut, jumlah Pelaku Perjalanan Dipantau bertambah menjadi 1.876 orang, yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) tetap 4 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 1 orang.

“Itu adalah update data terakhir setelah kita keluarkan 88 orang yang dari data sebelumnya, karena sudah melewati masa pemantauan selama 14 hari,” ungkapnya.

Lanjut Lairar, untuk pasien PDP, meski sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif tetap dimasukkan ke dalam data. Dikarenakan masih tetap dalam pemantauan hingga 14 hari kedepan.

“Sesuai dengan prosedur rapid test, bahwa seseorang yang sudah menjalani rapid test untuk memastikan kembali baru bisa dilakukan test setelah 10 hari kemudian,” jelasnya.

Apabila hasil rapid test selanjutnya positif maka akan dilanjutkan dengan swab test.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada petugas kesehatan, aparat desa dan kecamatan agar tetap waspada serta tanggap terkait kondisi kesehatan pasien PDP,” pungkasnya.

Begini Cara Kerja Rapid Test dan Swab Test

Rapid Test:

– Mengambil sampel darah untuk diuji.
– Memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada didalam darah, yaitu sejenis antibodi yang terbentuk didalam tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di dalam tubuh terjadi infeksi virus maka jumlah lgG dan lgM bertambah.
– Hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil keluar.
– Hanya untuk screening awal.

Swab Test:

– Menggunakan sampel lendir dalam hidung atau tenggorokan.
– Diperiksa dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.
– Pemeriksaan dengan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.
– Metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19).
(sumber Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Padang Lawas Utara) 

Laporan : ORS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Penanganan Covid-19, Paluta Siapkan Rp. 5.5 Milyar

EksposPaluta - Dalam rangka penanganan dampak pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan anggaran  sebesar Rp. 5.5 Milyar. Kepala BPKAD Paluta, Patuan Rahmat SP Hasibuan, mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta keperluan lainnya terkait penanganan virus Corona. "Pak Bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sekitar Rp. 5.5 Milyar dan diprioritaskan untuk petugas medis," ungkap Patuan. Senin (30/03/2020). Ia juga mengatakan bahwa rencana alokasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020. "Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. Meski demikian, ia mengatakan rencana pengalokasian anggaran tersebut kemungkinan bisa saja bertambah nilainya dengan meli...

Pakkat, Kuliner Khas Tabagsel di Bulan Ramadhan

EksposPaluta - Pakkat merupakan salah satu kuliner khas dari Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara, yang diambil dari umbut pucuk tanaman rotan. Kuliner ini diyakini memiliki banyak khasiat, yakni bisa mengobati masuk angin, penambah nafsu makan dan juga penyembuh maag. Biasanya bagi masyarakat Tabagsel, pada bulan Ramadhan, pakkat atau pucuk rotan selalu menjadi kuliner yang tidak pernah absen di meja makan saat berbuka puasa. Ragam penyajiannya pun sangat memikat, selain bisa dibakar untuk sekedar dijadikan lalapan, bisa juga dianyang, digulai, disambal, dan juga ditumis. Di salah satu Kabupaten yang masih masuk dalam wilayah Tabagsel, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pakkat lebih dominan dijadikan sebagai makanan tambahan atau lalapan. Sebab itu pedagang pakkat yang sudah dibakar sangat mudah ditemukan di pusat pasar atau pinggir jalan saat bulan Ramadhan. Ucok, pedagang pakkat di pusar Pasar Gunung Tua bercerita proses pembuatan penganan lalapan...

Gusti Putra Hajoran Lantik Pengurus DPD Satma AMPI Paluta.

EksposPaluta - Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Gusti Putra Hajoran Siregar secara resmi melantik pengurus DPD Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kabupaten Paluta masa bhakti 2020-2023, Selasa (17/03/2020). Adapun susunan pengurus DPD Satma AMPI Kabupaten Padang Lawas Utara masa bhakti 2020-2023 yang dibacakan berdasarkan surat keputusan, yakni Ketua Herman Rambe, Sekretaris Roy Husein Rambe, Bendahara Siti Jamila Pane. Pelantikan digelar di Kantor DPD AMPI Paluta dan dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPD partai Golkar paluta Tua Rohot Siregar, Ketua Fraksi Partai Golkar Mula Rotua Siregar, Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Harahap, Ketua F.SPTI-K.SPSI Paluta Pulle Harahap, Ketua Rayon Ampi Se-Kabupaten Padang Lawas Utara, Ormas/OKP Se-Kabupaten Paluta, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya Ketua DPD Satma AMPI Paluta Herman Rambe mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Dengan...