EksposPaluta - Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) di Aula Kejari setempat. Rabu (01/04/2020).
Melalui penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Paluta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta, Andri Kurniawan, menyatakan Kejari Paluta berkomitmen dalam mewujudkan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Seluruh pegawai sudah menandatangani fakta integritas dan kita harus melaksanakan apa yang tercantum didalamnya," ujar Kajari didampingi Kasi Intel Budi Darmawan dan Kasi Datun Sahbana P Surbakti.
Menurutnya, bukti komitmen tersebut bukan hanya dituangkan dalam tanda tangan saja, pihaknya juga sudah menyediakan dan menjalankan operasional sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat guna mendukung komitmen tersebut.
"Untuk mengawasi pegawai dalam antisipasi tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), sejumlah fasilitas sudah berjalan, diantaranya seperti sistem PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), fasilitas ibu menyusui, perpustakaan, ruang konsultasi yang trasparan dan berbagai fasilitas lainnya," terangnya.
Kajari mengatakan, ada beberapa sasaran yang akan dicapai antara lain terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas akuntabilitas kinerja birokrasi.
Untuk itu, ia berharap kerjasama dan komitmen yang baik dari seluruh jajaran pegawai Kejari Paluta untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Kita berharap dapat terlaksana dengan optimal, sehingga tercipta birokrasi yang bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani masyarakat," pungkasnya.
Laporan : ORS
Komentar
Posting Komentar