Ekspos Paluta - Sesuai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) kembali pertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ketiga secara berturut-turut. Senin (27/4/2020).
Penyampaian penyerahan laporan dilakukan melalui Video Conference (Vidcon), sedangkan untuk LHP secara tertulis diserahkan melalui surat elektronik.
Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Bupati Paluta dan langsung dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Wabup Paluta H Hariro Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Sekdakab Paluta H Burhan Harahap dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.
Eydu Oktain Panjaitan, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Paluta dengan memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian Pemkab Paluta antara lain kelebihan bayar biaya reses anggota DPRD dan sejumlah hal lainnya yang diharapkan agar dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.
Kepada Pemkab Paluta, Kepala BPK RI juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Provsu, tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan sehingga dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan Pemkab Paluta Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Paluta dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Paluta memperoleh Opini WTP," ujar Eydu.
Lebih lanjut, Eydu juga mengucapkan apresiasi terhadap Pemkab Paluta yang telah ikut menjalankan serta menyeimbangkan keuangan negara sehingga meraih opini WTP dan diharapkan agar dapat dipertahankan kedepannya.
Sementara itu, Bupati Paluta Andar Amin Harahap menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provsu.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP. Dan meskipun telah mendapatkan Opini WTP ini, kami juga menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Maka dari itu sesuai dengan arahan dari Kepala Perwakilan BPK RI Provsu, Pemkab Paluta akan menindaklanjuti rekomendasi Tim BPK yang tertuang didalam LHP dalam jangka waktu secepatnya," ungkapnya.
Tak lupa ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Paluta dan juga DPRD Paluta yang telah bekerja dengan baik sehingga hasilnya bisa maksimal dalam pelaporan keuangan daerah.
Ia berharap, predikat ini dapat menjadi cambuk dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Paluta untuk terus bekerja dengan baik sehingga opini WTP ini dapat terus dipertahankan kedepannya.
“Semoga kita bisa terus bekerja dengan baik sehingga predikat WTP ini dapat terus dipertahankan dan pembangunan daerah kita ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Laporan : ORS
Komentar
Posting Komentar