Juru bicara Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Paluta, Lairar Rusdi Nasution. Foto : EksposPaluta/ Rifai Dalimunthe.
EksposPaluta - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mencatatkan 6 tambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (16/9/2020). Secara akumulasi sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 10 kasus.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Paluta, Lairar Rusdi Nasution, mengatakan tambahan 6 kasus baru berasal dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi. Adapun temuan kasus ini bermula dari 73 kontak erat pasien terkonfirmasi positif tertanggal 12 September lalu.
"Setelah dilakukan penelusuran dan pengetesan terhadap seluruh kontak erat pasien positif 04 didapati hasil per tanggal 15 September kemarin dengan 6 orang terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Lairar. Rabu (16/9/2020).
Dengan adanya tambahan 6 kasus baru, maka pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Paluta menjadi 10 orang dengan rincian 7 orang pasien masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit dan sisanya sebanyak 3 orang dinyatakan sembuh.
Seiring dengan meningkatnya kondisi masyarakat yang terpapar di lingkungan Kabupaten Paluta, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Paluta berharap agar seluruh lapisan masyarakat untuk dapat saling mengingatkan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam hal ini Pemkab Paluta melalui Tim Gugus Tugas sedang merancang peraturan Bupati Paluta tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Paluta sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden no 6 Tahun 2020.
"Insya Allah dalam beberapa hari kedepan setelah peraturan ini ditandatangani oleh Ketua Tim Gugus Tugas Paluta akan kita sosialisasikan kepada masyarakat secara berjenjang," pungkasnya.
Laporan : Rifai Dalimunthe.
Komentar
Posting Komentar