Langsung ke konten utama

BKD Paluta Umumkan Hasil Akhir Penerimaan CPNS 2019

   Kantor BKD Kabupaten Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) mengumumkan hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta formasi tahun 2019.

Pengumuman dilakukan melalui website resmi bkd.padanglawasutarakab.go.id serta akun resmi Facebook dan Instagram Pemkab Paluta dan tertulis di kertas yang ditempelkan di papan informasi Kantor BKD Kabupaten Paluta.

Kepala BKD Paluta Hasan Basry Siregar melalui pelaksana tugas Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan berdasarkan surat pengumuman Pemkab Paluta nomor : 810/5453/2020 tentang hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum tahun 2019 di lingkungan Pemkab Paluta.

"Hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2019 telah diumumkan," katanya. Senin (2/11/2020).

Kemudian, untuk pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir, diwajibkan melakukan Pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Mengisi, mencetak dan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing- masing peserta pada alamat: https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

b.Mengunggah berkas sebagaimana tertera pada Lampiran I I pengumuman ini pada alamat: https://sscn.bkn. go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

c. Pelamar yang mengundurkan wajib membuat surat pengunduran diri (contoh surat terlampir) dan mengupload surat pengunduran diri tersebut pada alamat: https://sscn.bkn.go.id

Kemudian, bagi Peserta yang tidak lulus dan tidak puas atas hasil pengumuman yang disampaikan ini dapat mengajukan sanggah dari tanggal 1 s/d 3 November 2020 pada alamat: https://sscn.bkn.go.id

Dan bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.

"Peserta yang lulus diharapkan segera melengkapi persyaratan pemberkasan sesuai dengan ketentuan secara online," tegasnya.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan dan persyaratan serta surat pernyataan yang harus dilengkapi oleh seluruh peserta yang dinyatakan lulus.

Pihaknya berharap peserta yang lulus hingga tahap akhir ini adalah peserta terbaik, dan diharapkan mempunyai niat tulus mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Paluta.

"Keputusan Panitia seleksi CPNS kabupaten Paluta Tahun 2019 bersifat mutlak dan jika ada yang kurang dipahami, untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke sekretariat yakni dikantor BKD Paluta pada saat jam kerja," pungkasnya.

Laporan : Rifai Dalimunthe.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Penanganan Covid-19, Paluta Siapkan Rp. 5.5 Milyar

EksposPaluta - Dalam rangka penanganan dampak pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan anggaran  sebesar Rp. 5.5 Milyar. Kepala BPKAD Paluta, Patuan Rahmat SP Hasibuan, mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta keperluan lainnya terkait penanganan virus Corona. "Pak Bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sekitar Rp. 5.5 Milyar dan diprioritaskan untuk petugas medis," ungkap Patuan. Senin (30/03/2020). Ia juga mengatakan bahwa rencana alokasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020. "Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. Meski demikian, ia mengatakan rencana pengalokasian anggaran tersebut kemungkinan bisa saja bertambah nilainya dengan meli...

Pakkat, Kuliner Khas Tabagsel di Bulan Ramadhan

EksposPaluta - Pakkat merupakan salah satu kuliner khas dari Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara, yang diambil dari umbut pucuk tanaman rotan. Kuliner ini diyakini memiliki banyak khasiat, yakni bisa mengobati masuk angin, penambah nafsu makan dan juga penyembuh maag. Biasanya bagi masyarakat Tabagsel, pada bulan Ramadhan, pakkat atau pucuk rotan selalu menjadi kuliner yang tidak pernah absen di meja makan saat berbuka puasa. Ragam penyajiannya pun sangat memikat, selain bisa dibakar untuk sekedar dijadikan lalapan, bisa juga dianyang, digulai, disambal, dan juga ditumis. Di salah satu Kabupaten yang masih masuk dalam wilayah Tabagsel, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pakkat lebih dominan dijadikan sebagai makanan tambahan atau lalapan. Sebab itu pedagang pakkat yang sudah dibakar sangat mudah ditemukan di pusat pasar atau pinggir jalan saat bulan Ramadhan. Ucok, pedagang pakkat di pusar Pasar Gunung Tua bercerita proses pembuatan penganan lalapan...

Gusti Putra Hajoran Lantik Pengurus DPD Satma AMPI Paluta.

EksposPaluta - Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Gusti Putra Hajoran Siregar secara resmi melantik pengurus DPD Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Kabupaten Paluta masa bhakti 2020-2023, Selasa (17/03/2020). Adapun susunan pengurus DPD Satma AMPI Kabupaten Padang Lawas Utara masa bhakti 2020-2023 yang dibacakan berdasarkan surat keputusan, yakni Ketua Herman Rambe, Sekretaris Roy Husein Rambe, Bendahara Siti Jamila Pane. Pelantikan digelar di Kantor DPD AMPI Paluta dan dihadiri langsung oleh Ketua Harian DPD partai Golkar paluta Tua Rohot Siregar, Ketua Fraksi Partai Golkar Mula Rotua Siregar, Ketua DPD KNPI Paluta Machmud Pratama Harahap, Ketua F.SPTI-K.SPSI Paluta Pulle Harahap, Ketua Rayon Ampi Se-Kabupaten Padang Lawas Utara, Ormas/OKP Se-Kabupaten Paluta, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya Ketua DPD Satma AMPI Paluta Herman Rambe mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Dengan...