Langsung ke konten utama

BKD Paluta Umumkan Hasil Akhir Penerimaan CPNS 2019

   Kantor BKD Kabupaten Padang Lawas Utara

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) mengumumkan hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta formasi tahun 2019.

Pengumuman dilakukan melalui website resmi bkd.padanglawasutarakab.go.id serta akun resmi Facebook dan Instagram Pemkab Paluta dan tertulis di kertas yang ditempelkan di papan informasi Kantor BKD Kabupaten Paluta.

Kepala BKD Paluta Hasan Basry Siregar melalui pelaksana tugas Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan berdasarkan surat pengumuman Pemkab Paluta nomor : 810/5453/2020 tentang hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum tahun 2019 di lingkungan Pemkab Paluta.

"Hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum di lingkungan Pemkab Paluta tahun 2019 telah diumumkan," katanya. Senin (2/11/2020).

Kemudian, untuk pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Akhir, diwajibkan melakukan Pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Mengisi, mencetak dan mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing- masing peserta pada alamat: https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

b.Mengunggah berkas sebagaimana tertera pada Lampiran I I pengumuman ini pada alamat: https://sscn.bkn. go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.

c. Pelamar yang mengundurkan wajib membuat surat pengunduran diri (contoh surat terlampir) dan mengupload surat pengunduran diri tersebut pada alamat: https://sscn.bkn.go.id

Kemudian, bagi Peserta yang tidak lulus dan tidak puas atas hasil pengumuman yang disampaikan ini dapat mengajukan sanggah dari tanggal 1 s/d 3 November 2020 pada alamat: https://sscn.bkn.go.id

Dan bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.

"Peserta yang lulus diharapkan segera melengkapi persyaratan pemberkasan sesuai dengan ketentuan secara online," tegasnya.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan dan persyaratan serta surat pernyataan yang harus dilengkapi oleh seluruh peserta yang dinyatakan lulus.

Pihaknya berharap peserta yang lulus hingga tahap akhir ini adalah peserta terbaik, dan diharapkan mempunyai niat tulus mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Paluta.

"Keputusan Panitia seleksi CPNS kabupaten Paluta Tahun 2019 bersifat mutlak dan jika ada yang kurang dipahami, untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke sekretariat yakni dikantor BKD Paluta pada saat jam kerja," pungkasnya.

Laporan : Rifai Dalimunthe.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Untuk Penanganan Covid-19, Paluta Siapkan Rp. 5.5 Milyar

EksposPaluta - Dalam rangka penanganan dampak pandemi Coronavirus Diseas (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan anggaran  sebesar Rp. 5.5 Milyar. Kepala BPKAD Paluta, Patuan Rahmat SP Hasibuan, mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk petugas medis dan juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta keperluan lainnya terkait penanganan virus Corona. "Pak Bupati sudah setuju untuk alokasikan dana sekitar Rp. 5.5 Milyar dan diprioritaskan untuk petugas medis," ungkap Patuan. Senin (30/03/2020). Ia juga mengatakan bahwa rencana alokasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari pergeseran atau realokasi penganggaran APBD Pemkab Paluta tahun 2020. "Sesuai dengan arahan pak Gubernur, saat ini kita melakukan penjadwalan ulang atau realokasi APBD untuk penanganan pandemi Covid-19," katanya. Meski demikian, ia mengatakan rencana pengalokasian anggaran tersebut kemungkinan bisa saja bertambah nilainya dengan meli...

Remaja Hanyut di Sungai Barumun Akhirnya Ditemukan tak Bernyawa

EksposPaluta - RSH, usia 16, remaja yang hanyut di Sungai Barumun akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 09: 00 WIB pagi tadi. Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar saat dikonfirmasi membenarkan penemuan korban. “Sebelumnya sudah dilakukan pencarian oleh warga bersama tim BPBD Paluta, Polisi, TNI dan baru ditemukan hari ini,” ungkap Kapolsek. Korban merupakan warga Desa Sionggotan, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. Mayat korban ditemukan di daerah Pagaran Tonga, sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Tohir Nasution (50) warga Pagaran Tonga, Kecamatan Simangambat, saat hendak menyeberangi Sungai Barumun menggunakan perahu menuju ladang. “Selanjutnya mayat korban dibawa ke puskesmas langkimat untuk di lakukan pemeriksaan, kemudian mayat diserahkan kepada keluarga di Desa Sionggoton untuk dimakamkan,” terangnya. Sebelumnya, kata Kapolsek, korban dilaporkan hanyut dua hari yang l...

Bupati Andar Amin Terpilih Menjadi Ketua DPD II Golkar Paluta Secara Aklamasi

Andar Amin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Golkar Paluta periode 2020-2025, pada Musda III Golkar Paluta. Foto : Istimewa. EksposPaluta - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Paluta periode 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Golkar Kabupaten Paluta yang diselenggarakan di Aula Hotel Sapadia Gunung Tua. Selasa (1/9/2020). Andar Amin Harahap resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Paluta dengan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemilik hak suara pada Musda tersebut. Keputusan musyawarah dengan mekanisme aklamasi karena sejak rencana Musda dirancang, Musda kemudian berlangsung tidak ada calon lain yang mengajukan diri sebagai calon ketua. Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golkar terpilih Andar Amin Harahap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Paluta yang telah mens...